RESUME AKHLAK ISLAM 1

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

A.  Judul Modul           : AKHLAK ISLAM

B.  Kegiatan Belajar : Hakikat Akhlak Islam (KB 1)

C.  Refleksi

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi

AKHLAK DALAM ISLAM

 

1.     Definisi Akhlak

a.    Definisi Akhlak Secara Umum

Akhlak secara etimologis, berasal dari bahasa Arab yang merupakan jama‘ dari bentuk mufradnya khuluqun (خلق ) dimana kata khuluqun (خلق) memiliki arti: budi pekerti, perangai, tingkah laku, karakter atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan Khalqun ( خلق) yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan Khâliq (خالق) yang berarti pencipta danMakhluq (مخلوق ) yang berarti diciptakan.

Makna akhlak juga bisa dilihat dari perspektif lain, yaitu sebagai ilmu.

Pertama, diartikan sebagai ilmu tentang kebiasaan. Arti ini mengikuti pendapat dari para filusuf Yunani, namun definisi ini membatasi ruang lingkup ilmu akhlak yang terbatas pada perbuatan manusia yang sesuai dengan kehendaknya yang menjadi kebiasaan dan tradisi, padahal ilmu akhlak lebih luas daripada itu, di dalamnya juga meliputi petunjuk yang benar untuk perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk serta perintah untuk berpegang teguh pada tradisi dan kebiasaan yang benar. (Mu‘ti et.al, 2001: 33)

Kedua, akhlak diartikan sebagai ilmu tentang manusia. Ini adalah pendapat dari seorang penulis berkebangsaan Prancis. Ini lebih luas cakupannya karena dalam definisi ini meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia dari berbagai macam ilmu dan pengetahuan mulai dari ilmu kedokteran, ilmu jiwa, ilmu logika, sejarah dan segala macam ilmu yang berada di sekitar manusia ( Mu‘ti et.al, 2001:33-34)

Pendapat ketiga menjelaskan bahwa akhlak adalah ilmu tentang baik dan buruk. Akhlak juga diartikan sebagai studi tentang wajib dan kewajiban. Pengertian ini terlalu ringkas karena mengabaikan sisi yang terpenting dari aspek ilmu yaitu nilai-nilai dari perbuatan manusia yang berubah nilai baik dan buruk. (Mu‘ti et.al, 2001:34)

Poedjawiyatna menklasifikasi beberapa ukuran baik dan buruk seperti teori hedonisme, utilitarisme, vitalisme, sosialisme, religeosisme dan humanisme, dengan uraian sebagai berikut;

1)   Hedonisme, menyatakan bahwa ukuran tindakan kebaikan adalah done, yakni kenikmatan dan kepuasan rasa. Tokoh utamanya adalah S. Freud.

2)   Utilitarisme, menyatakan bahwa yang baik adalah yang berguna.

3)   Vatalisme, berpandangan bahwa ukuran perbuatan baik itu adalah kekuatan dan kekuasaan.

4)   Sosialisme, berpendapat bahwa baiknya sesuatu ditentukan oleh masyarakat.

5)   Religiosisme, mengatakan bahwa baik dan buruk itu adalah sesuai dengan kehendak Tuhan.

6)   Humanisme, berpandangan bahwa baik dan buruknya sesuatu itu adalah sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, atau kemanusiaannya.

Islam berpandangan bahwa baik dan buruk itu adalah sesuai dengan kehendak Allah. Kehendak Tuhan adalah apa-apa yang difirmankan di dalam al-Qur‘an dan ajaran praktis para utusan-Nya, khususnya terhadap ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Lebih dari itu, pemahaman tentang kebaikan dan keburukan, atau yang dikehendaki oleh Allah dan yang tidak dikehendakiNya dapat pula diperoleh melalui akal, jiwa dan hati yang jernih

b.    Definisi Akhlak Secara Istilah

Akhlak yang berasal dari kata khuluq secara hahasa menurut ibnu mundzir: berarti Ad-diin wa at-thab’u, wa as-sajiyah. Menurut istilah ada beberapa definisi tentang akhlak.

Pertama, Akhlak adalah kemampuan yang menimbulkan pekerjaan-pekerjaan dengan mudah tanpa harus berfikir dan terbebani (al-abd, Nd). Kedua, akhlak adalah kumpulan dari makna-makna dan sifat-sifat yang bersemayam di dalam jiwa yang darinya perbuatan seseorang menjadi baik atau buruk (al-Kharaiti, 14). Ketiga, akhlaq adalah perumpamaan dari kondisi jiwa yang bersih yang memunculkan perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran.

Ibnu Athir dalam bukunya An-Nihayah memberikan komentar sebagai berikut: “Hakikat makna khuluq itu adalah gambaran batin manusia (yaitu jiwa dan sifatsifatnya), sedang khalqun merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan sikap dan perbuatan hamba)”. Sejalan dengannya, Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa: “Bilamana orang mengatakan si A itu baik khalqunya dan khuluqnya, berarti si A baik sifa-sifat lahirnya dan sifat-sifat batinnya.

Dalam bahasa Yunani istilah ―akhlak dipergunakan istilah ethos atau ethikos atau etika (tanpa memakai huruf H) yang mengandung arti ―Etika adalah Bahasa Indonesia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya dalam memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia mau menjadi baik.

Dan etika itu adalah sebuah ilmu bukan sebuah ajaran. Dalam sebuah kitab yang ditulis oleh Abd. Hamid Yunus dinyatakan:

الأخلاق هو صفات الانسان الأدابية

Artinya: “Akhlak ialah segala sifat manusia yang terdidik” Ungkapan tersebut memberikan pemahaman bahwa sifat/potensi yang dibawa setiap manusia sejak lahir: artinya, potensi tersebut sangat bergantung dari cara pembinaan, latihan/pembiasaan dan pembentukannya.

Pemahaman tentang akhlak dapat diperoleh dari para para tokoh moralis Islam. Berikut ini dikemukakan defenisi akhlak menurut beberapa pakar, yaitu sebagai berikut:

1)   Ibn Miskawaih

 حال للنفس داعية لها افعالها من غير فكر وروية

Artinya: “Keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dulu)

2)   Iman Al-Ghazali

 الخلق عبارة عن هيئة فى النفس راسخة عنها تصدر الأ فعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر وروية

Artinya: “Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu).

3)   Ahmad Amin

 عرف بعضهم الخلق بانه عادة الإرادة يعنى أن الإرادة إذا اعتادت شيئا فعائدتها هي المسماة بالخلق

Artinya: “Sebagian orang mengartikan bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang  dibiasakan( karakter). Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak”.

Menurut Ahmad Amin, kehendak ialah ketentuan dari beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang- ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dari kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan dari dua kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar yakni akhlak.

Prof. K.H. Farid Ma‘ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak ini sebagai berikut: “Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu”.

Dr. M. Abdullah Darroz juga mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut: “Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak yang berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pilihan yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.

Perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai menifestasi dari akhlaknya, apabila memenuhi dua syarat, yaitu:

1)   Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan,

2)   Perbuatan-perbuatan ini dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar, seperti paksaan dari orang lain yang menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan- harapan yang indah-indah, dan lain sebagainya.

Metode yang paling tepat untuk memperbaiki perilaku manusia adalah dengan memperbaiki jiwa-jiwa dan mensucikannya serta menanamkan akhlak akhlak yang utama. Islam sudah menjelaskan bahwa perubahan keadaan seseorang itu mengikuti perubahan jiwanya. Allah berfirman dalam Surat Ar Radu ayat 11:

“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”

2.     Dasar Ilmu Akhlak

Adapun dasar dari akhlak di dalam aqidah Islamiyah adalah:

a.    Dasar I’tiqadi

Dasar I’tiqadi ini meliputi tiga hal:

1)   Iman dan percaya kepada Allah (bahwa Allah itu ada dan nyata) yang menciptakan mati dan hidup, manusia dan alam semesta, Dialah Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu, yang telah lalu, saai ini dan yang akan datang.

2)   Sesunggguhnya Allah sejak menciptakan manausia di dunia ini telah mengenalkannya kepada Diri (jiwa) nya, dan mengenalkan jalan yang baik dan buruk, mengenalkan yang haq dan yang batil melalui risalah dan wahyu.

3)   Adanya kehidupan setelah mati. Kehidupan setelah mati ini ada yang penuh kenikmatan sebaliknya ada juga yang penuh derita.

b.    Dasar Ilmiah

Islam adalah agama yang moderat. Islam mengambil posisi ditengah diantara dua kelompok yang bertolak belakang dengan menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat.

c.     (Menjaga) Tabiat Manusia

Hal ini dikarenakan adanya hubungan yang erat antara perilaku (perbuatan) manusia dengan tabiat (perangai) manusia, maka untuk dapat membentuk akhlak yang baik para ulama menaruh perhatian pada aspek tabiat manusia.

Nilai tanggung jawab akhlak ini didasarkan pada tiga dasar:

a.    Iman kepada Allah, karena pilihan untuk berpegang pada akhlak yang utama dan meninggalkan akhlak tercela tidak dapat terwujud kecuali dengan keyakinan yang mantap yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan.

b.    Dasar Rasional (akal). Hal ini karena akal diciptakan bagi manusia agar dapat membedakan perkara benar dan salah, baik dan buruk sehingga manusia siap menerima perintah dan larangan, juga manusia memperoleh akibat-akibat dari perbuatannya (Al-Muhasibi, 1420: 252).

c.     Dasar intuisi (hati), hati bisa menjadi dasar pertimbangan perbuatan manusia, seseorang yang mau bertanya pada hatinya maka akan menemukan ketenangan dalam hatinya jika dia melakukan perbuatan baik. Atau hatinya menjadi bingung dan takut perbuatannya diketahui orang lain jika melakukan perbuatan buruk.

3.     Objek Kajian Ilmu Akhlak

Ahmad Amin dalam kitabnya Al-Akhlak menyatakan bahwa Ilmu Akhlak adalah:

 علم يوضح معنى الخير والشر ويبين معاملة الناس بعضهم بعضا ويشرح الغاية التى ينبغى أن يقصدها ما فى أعمالهم ويبين السبيل لعمل ما ينبغى

Artinya: “Ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, dan menerangkan apa yang harus diperbuat oleh sebagian manusia terhadap sesamanya dan menjelaskan tujuan yang hendak dicapai oleh manusia dan perbuatan mereka dan menunjukkanyang lurus yang harus diperbuat”.

Jadi, menurut definisi tersebut ilmu akhlak itu mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

a.    Menjelaskan pengertian baik dan buruk;

b.    Menerangkan apa yang seharusnya dilakukan seseorang serta bagaimana cara kita bersikap terhadap sesama;

c.    Menjelaskan mana yang patut kita perbuat, dan

d.   Menunjukkan mana jalan lurus yang harus dilalui.

Berdasarkan beberapa bahasan yang berkaitan dengan ilmu akhlak, maka dapat dipahami bahwa objek (lapangan/sasaran) pembahasan ilmu akhlak itu ialah tindakantindakan seseorang yang dapat diberikan nilai baik/buruknya, yaitu perkataan dan perbuatan yang termasuk dalam kategori perbuatan akhlak. Dalam hubungan ini, Dr. Ahmad Amin mengatakan bahwa ―etika itu menyelidiki segala perbuatan manusia kemudian menetapkan hukum baik atau buruk.

J.H. Muirhead meyebutkan bahwa pokok pembahasan (subject matter) etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia. Muhammad Al-Ghazali mengatakan bahwa daerah pembahasan ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (perseorangan)maupun kelompok (masyarakat).

Perbuatan-perbuatan manusia dibagi dalam tiga macam, yaitu :

a.    Perbuatan yang dikehendaki atau disadari, pada waktu dia berbuat dan disengaja. Jelas, perbuatan ini adalah perbuatan akhlak.

b.    Perbuatan yang tidak dilakukan tidak dikehendaki, sadar atau tidak sadar diwaktu dia berbuat, tetapi perbuatan itu diluar kemampuannya dan dia tidak bisa mencegahnya. Perbuatan demikian bukan perbuatan akhlak. Perbuatan ini ada dua macam:

1)   Reflex action, al-a’maalu-mun’akiyah. Umpamanya, seseorang keluar dari tempat gelap ketempat terang, matanya berkedip-kedip. Atau seseorang karena digigit nyamuk, dia menamparkan tangan pada yang digigit nyamuk tersebut.

2)   Automatic action, al-a’maalu ‘aliyah. Model ini seperti halnya degup jantung, denyut urat nadi dan sebagainya. Perbuatan-perbuatan reflex actions dan automatic actions adalah perbuatan di luar kemampuan seseorang, sehingga tidak termasuk perbuatan akhlak.

c.    Perbuatan yang samar-samar, tengah-tengah, mutasyabihat. Pada lahirnya bukan perbuatan akhlak, tapi mungkin perbuatan tersebut termasuk perbuatan akhlak, sehingga berlaku hukum akhlak baginya, yaitu bahwa perbuatan itu baik atau buruk. Umpamanya lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya. Terhadap perbuatan-perbuatan tersebut ada hadis-hadis rasul yang menerangkan bahwa perbuatan-perbuatan lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya, tidak termasuk perbuatan akhlak.

Dalam menetapkan suatu perbuatan yang muncul dengan kehendak dan disengaja hingga dapat dinilai baik atau buruk, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan: (1) situasi dalam keadaan bebas, sehingga tindakan dilakukan dengan sengaja dan (2) pelaku tahu apa yang dilakukan, yakni mengenai nilai baik buruknya.

Rasulullah saw telah memberikan penjelasan bahwa kalaulah suatu tindakan itu dilakukan oleh seseorang yang didasari karena kelalaian (di luar kontrol akal normal) atau karena dipaksa, betapapun ada ukuran baik/buruknya, tidak dihukumi sebagai berdosa. Ini berarti diluar objek ilmu akhlak. Dalam hubungannya dengan problem di atas, Rasulullah saw telah mengeluarkan sabdanya yang diriwatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hakim dari Umar bahwa Rasulullah saw. berdabda:

رفع القلم عن المجنون المغلوب على عقله حتى يبرأ وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم

Artinya: “Tidak berdosa seorang muslim karena tiga perkara: (1) orang gila hingga sembuh dari gilanya, (2) orang yang tidur hingga terbangun dan (3) seorang anak hingga ia dewasa”.

Berdasarkan hadis tersebut, perbuatan lupa atau khilaf tidak diberi hukum dan tidak termasuk perbuatan akhlak. Para ahli etika menyimpulkan bahwa perbuatan lupa dan khilaf ada dua macam:

a.    Apabila perbuatan itu sudah dapat diketahui akibatnya atau patut diketahui akibatakibatnya, atau bisa juga diikhtiarkan untuk terjadi atau tidak terjadinya.

b.    Apabila perbuatan ini tidak kita ketahui sama sekali dan diluar kemampuan manusia, walaupun sudah diikhtiarkan sebelumya, tapi terjadi juga, perbuatan demikain disebut ta’adzury (diluar kemampuan manusia).

4.     Sumber Akhlak Islam

Sebagaimana ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur‘an dan Hadits maka akhlak Islam juga bersumber pada dua sumber ajaran Islam tersebut yaitu: al-Qur‘an dan hadits (Sunnah). Dalil yang menerangkan hal tersebut misalnya Q.S al-Ahzab:31:

Artinya: ―dan barang siapa diantara kamu sekalian (isteri-isteri Nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscata Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia”

Atau Sabda Nabi saw.:

 انما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

Artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik (HR. Muslim)

5.     Tujuan Akhlak

Akhlak yang diberi penekanan cukup besar dalam agama Islam tentu memiliki tujuan yang ingin dicapai. Diantara tujuan dari akhlak adalah:

a.    Menjadikan manusia memiliki derajat tinggi dan sempurna.

b.    Akhlak menjadikan manusia senantiasa menghiasi diri dengan akhlakul karimah dalam berhubungan dengan Allah dan sesamanya.

c.     Akhlak membedakan manusia dengan makhluk lainnya.

d.    Akhlak yang baik menjadikan manusia bahagia di dunia dan beruntung di akhirat.

e.    Dengan akhlak yang baik maka keberlangsungan umat manusia akan tetap terjaga.

f.      Akhlak yang baik menjadikan iman seorang mukmin menjadi sempurna. (Mu‘ti et.al, 2001:37-38)

6.     Manfaat Mempelajari Ilmu Akhlak

Akhlak adalah mutiara hidup yang membedakan makhluk manusia dengan makhluk hewani. Manusia tanpa akhlak akan hilang derajat kemanusiaannya sebagai makhluk Allah menjadi turun kemartabat hewani. Di dalam surat AlTiin ayat 4-6, Allah mengajarkan bahwa: “sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya; kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka); kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”

Menurut Imam Al-Ghazali dalam bukunya Mukasyafatul Qulub, Allah telah menciptakan makhluk-Nya terdiri atas tiga kategori. Pertama, Allah menciptakan malaikat dan diberikan kepadanya akal dan tidak diberikan kepadanya elemen nafsu (syahwat). Kedua, Allah menjadikan binatang dan tidak dilengkapi dengan akal, tetapi dilengkapi dengan syahwat saja. Ketiga, Allah menciptakan manusia (anak Adam) lengkap dengan elemen akal dan syahwat (nafsu).

Akhlak sangat urgen bagi manusia. Jika akhlak telah lenyap dari diri masing-masing manusia, kehidupan ini akan kacau balau, masyarakat menjadi berantakan. Syauqir Beik penyair Arab terkenal yang pernah memperingatkan bangsa Mesir,

  وإنما األمم األحَلق ما بقيت وإن هموا ذهبت اخَلقهم ذهبو

Artinya: “Bangsa itu hanya bisa bertahan selama mereka memiliki akhlak. Bila akhlak telah lenyap dari mereka, merekapun akan lenyap pula”.

Berdasarkan definisi ilmu akhlak yang sudah dijelaskan, manfaat mempelajari ilmu akhlak sebagai berikut:

a.    Dapat menyinari orang dalam memecahkan kesulitan-kesulitan rutin yang berkaitan dengan perilaku.

b.    Dapat menjelaskan kepada orang sebab atau illat memilih perbuatan yang baik dan lebih bermanfaat.

c.     Dapat membendung dan mencegah kita secara kontinyu untuk tidak terperangkap kepada keinginan-keinginan nafsu, bahkan mengarahkannya kepada hal yang positif.

d.    Manusia mengerti sebab-sebab melakukan atau tidak akan melakukan sesuatu perbuatan, dimana dia akan memilih pekerjaan atau perbuatan yang nilai kebaikannya lebih besar.

e.    Mengerti perbuatan baik akan menolong untuk menuju dan menghadapi perbuatan itu dengan penuh minat dan kemauan.

f.      Orang akan tepat dalam memvonis perilaku orang banyak dan tidak akan mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan yang matang lebih dulu.

7.     Pembagian Akhlak

Pembagian akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam, baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk atau akhlak madzmumah.

a.    Akhlak Mahmudah

Akhlak mahmudah adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu‘, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana‘ah, khusyu dalam beribadah kepada Allah, mampu mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah, rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi binatang, dan menjaga kelestarian alam.

Apabila kita melihat petunjuk ayat-ayat al-Quran, terdapat isyarat tentang adanya hirarki atau tingkatan akhlak mahmudah, yaitu:

1)   Tingkat Hasanah, artinya hirarki akhlak mahmudah dalam tingkatan yang paling rendah. Contoh kongkritnya misalnya menjawab salam dengan redaksi yang sama dengan yang diucapkan oleh pemberi salam.

2)   Tingkat Karimah, artinya hirarki akhlak mahmudah dalam tingkat yang lebih tinggi dari tingkat hasanah. Contoh kongkritnya misalnya menjawab salam dengan redaksi yang lebih panjang dari yang diucapkan pemberi salam.

3)   Tingkat ‘Azhimah, artinya hirarki akhlak mahmudah dalam tingkat yang paling tinggi. Bentuk kongkritnya yaitu membalas keburukan dengan kebaikan. Rasulullah SAW adalah personifikasi orang yang mampu mempraktekkan tingkatan ini, maka disebut orang yang memiliki akhlak mulia dengan tingkat ini. Hal ini diisyaratkan dalam Q.S. alQalam [68]: 4 berikut ini:

Artinya: ―dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”

Hirarki akhlak mahmudah tingkat hasanah dan karimah dalam al-Quran diisyaratkan oleh Q.S. al-Nisa [4]: 86 berikut ini:

 Artinya: “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu”.

b.    Akhlak Madzmumah

Akhlak madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia. Misalnya kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak, fitnah, qati‘urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor,mencemari lingkungan, dan merusak alam.

Akhlak tercela juga dapat dikatakan memiliki tingkatan, walaupun tidak secara tegas diisyaratkan dalam teks al-Quran atau hadits. Kata-kata hûban kabîra yang terdapat dalam Q.S. al-Nisa [4]: 2 yang ditafsirkan dengan dzanban ‘azhîmâ (dosa besar) atau kata-kata lain yang semakna dengannya, atau istilah min al-kabâir dalam hadits nabi menunjukkan adanya tingkatan dosa besar. Beberapa contoh dosa besar yang dijelaskan dalam al-Quran dan hadits diantaranya: syirik, menyakiti kedua orang tua, memakan harta riba, mengkonsumsi minuman keras (khamr), membunuh jiwa bukan karena alasan yang benar, dan lain. Mafhum mukhalafah dari adanya dosa besar adalah ada yang disebut dosa kecil, walaupun dalam teks al-Quran tidak ada istilah dzanban shagîra. Seorang muslim dituntut menjauhi dosa besar dan kecil. Ketika melakukan dosa besar segera bertaubat kepada Allah, dan diusahakan sekua mungkin mengerjakan dosa kecil. Dalam sebuah keterangan dijelaskan:

 

Artinya: “Tidak ada (disebut) dosa kecil kalau dikerjakan terus menerus (akhirnya menjadi besar juga), dan tidak ada dosa besar kalau diiringi istighfar/ tobat(akhirnya akan terhapus juga)”.

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.    Objek Kajian Ilmu Akhlak

2.    Tingkatan Akhlak Madzmumah

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.     Pernyataan “Akhlak membedakan manusia dengan makhluk lainnya”.

Bagaimana jika pembedaan itu bukan antara manusia dengan hewan saja, tapi dengan malaikat?

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENELITIAN TINDAKAN KELAS

  PENERAPAN STRATEGI QSH   SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEAKTIFAN SISWA PADA MAPEL AKIDAH AKHLAK KELAS IV MI TARBIYATUL   ISLAMIYAH WINONG...