RESUME PENGEMBANGAN PROFESI GURU 4

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

A.    Judul Modul  : PENGEMBANGAN PROFESI GURU

B.     Kegiatan Belajar       : Pengembangan Profesionalisme Guru PAI (KB 4)

C.     Refleksi

 

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi

1.   Model Pengembangan Profesionalitas Guru PAI

         Pengembangan profesionalitas guru dilakukan berdasarkan kebutuhan institusi, kelompok guru, maupun individu guru sendiri. Menurut Danim (Sukaningtyas, 2005) dari perspektif institusi, pengembangan profesionalitas guru dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, dan meningkatkan kualitas staf dalam memecahkan masalah-masalah keorganisasian.

         Profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi obyektif saat ini berkaitan dengan berbagai hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan, yaitu perkembangan Iptek, persaingan global bagi lulusan pendidikan, otonomi daerah, dan implementasi kurikulum 2013.

         Sanusi et.al (1991) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan, yakni sebagai berikut:

a.    Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan, yang dapat dikembangkan segala potensinya: sementara itu pendidikan dilandasi nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.

b.    Pendidikan dilakukan secara intensional, yakni secara sadar dan bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik peserta didik, dan pengelola pendidikan.

c.    Teori-teori pendidikan merupakan kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.

d.   Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.

e.    Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik, yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik dan selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.

f.     Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yakni menjadikan manusia sebagai manusia yang baik, dengan misi instrumental yakni merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.

Menurut Mohammad Surya (2010) dengan merujuk pada pendapat Hermawan Kertajaya mengemukakan model pengembangan profesionalitas dengan pola “growth with character”, yaitu pengembangan profesionalitas yang berbasis karakter. Dengan menggunakan model tersebut, profesionalitas dapat dikembangkan dengan mendinamiskan tiga pilar utama karakter yaitu: keunggulan (excellence), kemauan kuat (passion) pada profesionalisme, dan etika (ethical).

a.    Excellence (keunggulan), Guru PAI harus memiliki keunggulan tertentu dalam bidang dan dunianya, dengan cara:

1)   commitment atau purpose, yaitu memiliki komitmen untuk senantiasa berada dalam koridor tujuan dalam melaksanakan kegiatannya demi mencapai keunggulan;

2)   opening your gift atau ability, yaitu memiliki kecakapan dalam menemukan potensi dirinya;

3)   being the first and the best you can be atau motivation; yaitu memiliki motivasi yang kuat untuk menjadi yang pertama dan terbaik dalam bidangnya; dan

4)   continuous improvement; yaitu senantiasa melakukan perbaikan secara terus menerus.

b.    Passion for Profesionalisme, yaitu kemauan kuat GPAI yang secara intrinsik menjiwai keseluruhan pola-pola profesionalitas, yaitu:

1)   passion for knowledge; yaitu semangat untuk senantiasa menambah pengetahuan baik melalui cara formal ataupun informal;

2)   passion for business; yaitu semangat untuk melakukan secara sempurna dalam melaksanakan usaha, tugas dan misinya;

3)   passion for service; yaitu semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya; dan

4)   passion for people; yaitu semangat untuk mewujudkan pengabdian kepada orang lain atas dasar kemanusiaan.

c.    Ethical atau etika yang terwujud dalam watak yang sekaligus sebagai fondasi utama bagi terwujudnya profesionalitas paripurna. Dalam pilar ketiga ini, sekurang-kurangnya ada enam karakter yang esensial yaitu:

1)   trustworthiness, yaitu kejujuran atau dipercaya dalam keseluruhan kepribadian dan perilakunya;

2)   responsibility yaitu tanggung jawab terhadap dirinya, tugas profesinya, keluarga, lembaga, bangsa, dan Allah Swt;

3)   respect; yaitu sikap untuk menghormati siapapun yang terkait langsung atau tidak langsung dalam profesi;

4)   fairness; yaitu melaksanakan tugas secara konsekuen sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku;

5)   care; yaitu penuh kepedulian terhadap berbagai hal yang terkait dengan tugas profesi; dan

6)   citizenship; menjadi warga negara yang memahami seluruh hak dan kewajibannya serta mewujudkannya dalam perilaku profesinya.

2.   Strategi Pengembangan Profesionalitas Guru PAI

a.    In-house training (IHT), pelatihan yang dilaksanakan secara internal di kelompok kerja guru, sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan.

b.    Program magang, pelatihan yang dilaksanakan di dunia kerja atau industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru.

c.    Kemitraan sekolah, dapat dilaksanakan antara sekolah yang baik dengan yang kurang baik, antara sekolah negeri dengan sekolah swasta, dan sebagainya.

d.   Belajar jarak jauh, dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya.

e.    Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus, pelatihan dilaksanakan di lembagalembaga pelatihan yang diberi wewenang, di mana program disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi.

f.     Kursus singkat di perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya, untuk melatih meningkatkan kemampuan guru dalam beberapa kemampuan seperti kemampuan melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.

g.    Pembinaan internal oleh sekolah, dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi tugas mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisnya.

h.    Pendidikan lanjut, Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru.

i.      Diskusi masalah-masalah pendidikan, diselenggarakan secara berkala dengan topik diskusi sesuai dengan masalah yang di alami di sekolah.

j.      Seminar, dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan bagi peningkatan keprofesian guru.

k.    Workshop, untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya.

l.      Penelitian, dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen ataupun jenis yang lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran.

m.  Penulisan buku/bahan ajar, dapat berbentuk diktat, buku pelajaran ataupun buku dalam bidang pendidikan.

n.    Pembuatan media pembelajaran, guru dapat berbentuk alat peraga, alat praktikum sederhana, maupun bahan ajar elektronik atau animasi pembelajaran.

o.    Pembuatan karya teknologi/karya seni, dapat berupa karya yang bermanfaat untuk masyarakat atau kegiatan pendidikan serta karya seni yang memiliki nilai estetika yang diakui oleh masyarakat.

3.   Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru di Kemenag RI

Berdasarkan PMA No. 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru yang diinisiasi direktorat GTK Ditjen Pendis Kemenag RI merupakan PMA yang melahirkan konsep pengembangan profesianalisme gur berbasis KKG/ MGMP.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru (PKB) Guru adalah pengembangan kompetensi bagi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan. PKB Guru bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guru dalam mengemban tugas sebagai pendidik.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru diperuntukkan (pasal 4):

a.    Guru PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama;

b.    Guru Pendidikan Agama PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

c.    Guru PNS Kementerian Agama yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d.   Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama;

e.    Guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan dalam binaan Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan

f.     Guru Pendidikan Agama bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan yang diselenggarakan oleh masyarakat. 

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru sesuai dengan pasal 5 dilaksanakan dengan prinsip: komprehensif, mandiri, terukur, terjangkau, multipendekatan dan inklusif.

Komponen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru terdiri atas (pasal 6) yakni : pengembangan diri, publikasi ilmiah, karya inovatif. PKB Guru diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, dan pelaporan.

Kementerian, Kantor Wilayah, dan Kantor Kementerian Agama melakukan pemantauan dan evaluasi program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru. Pemantauan dan evaluasi dilakukan terhadap aspek kemajuan dan capaian pelaksanaan.

Biaya pelaksanaan program PKB Guru dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan sumber lain yang tidak mengikat, yang meliputi biaya mandiri, hibah dan corporate social responsibility.

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.   Cukup jelas

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.     Pendidikan dilakukan secara intensional

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENELITIAN TINDAKAN KELAS

  PENERAPAN STRATEGI QSH   SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEAKTIFAN SISWA PADA MAPEL AKIDAH AKHLAK KELAS IV MI TARBIYATUL   ISLAMIYAH WINONG...