1.
Konsep Pembelajaran dalam
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 (K-13)
adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di
sekolah/madrasah, Kebijakan ini tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud
No. 81A tahun 2013 yang diperbaharui dengan Permendikbud No. 104 tahun
2014 tentang Pembelajaran. Dalam implementasinya, Kurikulum 2013
menghadapi beberapa hambatan yang disebabkan adanya kesulitan yang dirasakan
guru.
Pembelajaran
kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar
memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif, serta mampu berkontribusi
pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia.
Sesuai
Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang
diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah:
a.
Sikap, yaitu memiliki perilaku yang
mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan
bertanggung jawab.
b.
Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan
faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban
c.
Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan
pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret.
Kurikulum
2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses
pembelajaran langsung (direct teaching) dan proses pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching). Proses pembelajaran langsung
adalah proses pembelajaran dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan,
kemampuan berpikir, dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung
dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa
kegiatan-kegiatan pembelajaran. Proses pembelajaran langsung menghasilkan
pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional
effect.
Sedangkan
proses pembelajaran tidak langsung adalah proses pembelajaran yang
terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam
kegiatan khusus, misalnya pembelajaran dalam rangka pengembangan nilai dan
sikap peserta didik.
Dalam
proses pembelajaran K-13 menggunakan pendekatan saintifik (scientific
approach), artinya pembelajaran yang logic, berbasis pada fakta, data
atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika/penalaran tertentu.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 81A tahun 2013 tentang Implementasi
Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa langkah-langkah pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan ilmiah ini ada 5, yakni mengamati, menanya atau mengajukan
pertanyaan, mengumpulkan informasi atau melakukan eksperimen, mengasosiasikan
atau mengolah informasi, dan mengkomunikasikan.
Standar
penilaian pembelajaran menggunakan penilaian otentik (authentic
assessment), yaitu menilai kemampuan riil siswa dalam kaitannya dengan
kehidupan sehari-hari.
2.
Pengertian dan Hubungan SKL,
KI- KD, indikator dan Tujuan pembelajaran
Standar
Kompetensi Lulusan (SKL)
adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan
Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar
(KD). Rumusan SKL tertuang dalam Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan
PP No. 32 Tahun 2013, kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang peserta
didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan
pengembangan kompetensi dasar.
Kompetensi
Dasar (KD)
merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai
peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan
yang mengacu pada kompetensi inti. Rumusan KI dan KD tertuang dalam:
Permendibud RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Indikator atau -bisa juga disebut-
indikator pencapaian kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri
dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada
ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Ada beberapa fungsi
dirumuskannya indikator, yaitu:
a.
Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran;
b.
Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajara;
c.
Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar Pedoman
dalam mengembangkan bahan ajar;
d.
Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian
hasil belajar; dan
e.
Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan,
serta mengevaluasi hasil belajar.
3.
Prinsip-prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2013
Prinsip
pembelajaran yang digunakan kurikulum 2013 adalah:
a.
Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta
didik mencari tahu;
b.
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar
menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar;
c.
Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai
penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
d.
Dari pembelajaran berbasis konten menuju
pembelajaran berbasis kompetensi;
e.
Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran
terpadu;
f.
Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal
menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
g.
Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan
aplikatif;
h.
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan
fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills);
i.
Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
j.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses;
k.
Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah,
dan masyarakat;
l.
Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa
saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;
m. Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran;
n.
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik.
4.
Langkah-langkah Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013
a.
Perencanaan Pembelajaran
Kegiatan perencanaan
pembelajaran, diantaranya:
1)
Silabus
Silabus paling sedikit memuat:
a)
Identitas mata pelajaran (khusus SMP/ MTs dan SMA/
MA);
b)
Identitas sekolah;
c)
Kompetensi inti;
d)
Kompetensi dasar,;
e)
Tema (khusus SD/ MI);
f)
Materi pokok;
g)
Pembelajaran;
h)
Penilaian;
i)
Alokasi waktu; dan
j)
Sumber belajar.
2)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP adalah rencana kegiatan
pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. Komponen RPP terdiri
dari:
a)
Identitas sekolah;
b)
Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema;
c)
Kelas/semester;
d)
Materi pokok;
e)
Alokasi;
f)
Tujuan pembelajaran;
g)
Kompetensi dasar dan indikator pencapaian
kompetensi;
h)
Materi pembelajaran;
i)
Metode pembelajaran;
j)
Media pembelajaran;
k)
Sumber belajar;
l)
Langkah-langkah pembelajaran; dan
m)
Penilaian hasil pembelajaran
Dalam menyusun RPP hendaknya
memperhatikan prinsip-prinsip, yaitu :
a)
Perbedaan individual peserta didik;
b)
Partisipasi aktif peserta didik;
c)
Berpusat pada peserta;
d)
Pengembangan budaya membaca dan menulis;
e)
Pemberian umpan balik dan tindak lanjut;
f)
Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara
KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar;
g)
Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu;
h)
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
b.
Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam tahapan pelaksanaan
pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup.
1)
Kegiatan Pendahuluan
Hal-hal yang perlu dilakukan
guru adalah :
a)
Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik;
b)
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi
yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;
c)
Mengantarkan peserta didik kepada suatu
permasalahan atau tugas yang akan dilakukan; dan
d)
Menyampaikan garis besar cakupan materi dan
penjelasan .
2)
Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses
pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta. Berikut ini adalah
contoh aplikasi dari kelima kegiatan belajar (learning event) :
a)
Mengamati
Guru membuka secara luas dan
bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui
kegiatan: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca.
b)
Menanyakan
Guru membuka kesempatan secara
luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat,
disimak, dibaca atau dilihat.
c)
Mengumpulkan Informasi
Tindak lanjut dari bertanya
adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui
berbagai cara dengan cara membaca buku, memperhatikan fenomena atau objek
yang lebih teliti, atau melakukan eksperimen.
d)
Mengasosiasikan Informasi
Mengasosiasi atau memproses
informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi
lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil
berbagai kesimpulan dari kumpulan data yang telah ditemukan
e)
Mengkomunikasikan Hasil
Menuliskan atau menceritakan
apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan
menemukan pola kemudian disampaikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai
hasil belajar.
3)
Kegiatan Penutup
Beberapa hal yang perlu
dilakukan, yaitu:
a)
guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b)
guru melakukan penilaian (post test);
c)
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran;
d)
merencanakan kegiatan tindak lanjut; dan
e)
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya
c.
Penilaian Pembelajaran
Penilaian atau evaluasi
pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik,
yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap,
menggunakan pengetahuan dan keterapilan yang diperoleh dari pembelajaran
dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata).
5.
Perubahan Kurikulum 2013
Ada 9 poin perubahan kuriklum
2013 dan mulai bulan Juli 2017 diberlakukan secara nasional, yaitu :
a.
Nama kurikulum menjadi Kurikulum 2013 Edisi Revisi
yang berlaku secara Nasional;
b.
Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di
setiap mata pelajaran, kecuali hanya pada penilaian bidang studi PAI dan PPKN
;
c.
Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang
diambil adalah nilai yang tertinggi.;
d.
Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya
metode saat mengajar;
e.
Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya
3 kolom;
f.
Perubahan terminologi ulangan harian menjadi
penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi PAS untuk semester 1 dan
PAT untuk semester 2;
g.
Dalam RPP yang dicatumkan adalah Tujuan, proses
Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode pembelajaran tidak perlu
disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik
penilaian (jika ada);
h.
Skala penilaian menjadi 1-100.;
i.
Tes remedial diberikan untuk siswa yang nilainya
kurang.
6.
Menata Kelas Pembelajaran Aktif
dan Dinamis
Untuk menciptakan proses
pembelajaran yang aktif, maka harus diatur posisi tempat duduk peserta didik
dalam suatu penataan kelas sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran
yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai
berikut:
a.
Mobilitas, peserta didik dikondisikan ke
bagian lain dalam kelas.
b.
Aksesibilitas, peserta didik mudah
menjangkau sumber belajar yang tersedia.
c.
Komunikasi, peserta didik mudah
berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas.17
d.
Interaksi, memudahkan interaksi antara
guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta
berupa interaksi multi-arah.
e.
Dinamika, kelas dinamis, dibuktikan
dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.
b.
Variasi kerja peserta didik, memungkinkan peserta didik
bekerjasama secara perorangan, berpasangan, atau kelompok.
Ada beberapa formasi ini sesuai
dengan situasi dan kondisi yang diinginkan pendidik, yakni :
a.
Formasi Huruf U,
b.
Formasi Lingkaran,
c.
Susunan Chevron (V),
d.
Kelas Tradisional, format atau setting
kelas ini banyak digunakan di lembaga pendidikan manapun karena paling mudah
dan sederhana.
7.
Kurikulum Merdeka Belajar
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato
pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan
Merdeka Belajar”.
R.
Suyanto Kusumaryono
(dalam Kemendikbud.go.id, 2019) menilai bahwa konsep “Merdeka Belajar”
yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin:
a.
Konsep “Merdeka Belajar” merupakan jawaban
atas masalah yang dihadapi oleh guru dalam praktik pendidikan.
b.
Guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan
profesinya
c.
Membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak
kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru.
d.
Karena guru sebagai garda terdepan dalam membentuk
masa depan, maka diciptakan suasana pembelajaran yang lebih happy di dalam
kelas.
e.
Konsep “Merdeka Belajar” pada saat Nadiem Makarim
memberikan pidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) merupakan sebuah
kebijakan yang akan dilaksanakan.
Dalam
konsep merdeka belajar, antara guru dan murid merupakan subyek di dalam
sistem pembelajaran. Artinya guru bukan dijadikan sumber kebenaran oleh
siswa, namun guru dan siswa berkolaborasi sebagai penggerak dan mencari
kebenaran.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar