|
1.
Aliran-aliran Ilmu Kalam
a.
Khawarij
Aliran
Khawarij merupakan Aliran teologi tertua. Menurut bahasa nama khawarij ini
berasal dari kata “kharaja” yang berarti keluar. Nama itu
diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Kelompok ini kadang
menyebut dirinya “Syurah” yang berarti golongan yang mengorbankan
dirinya untuk Allah. Disebut juga Haruriyah
(dari kata harura), nama suatu tempat dekat Kufah, yang merupakan tempat
mereka menumpahkan rasa penyesalannya kapada Ali bin abi Thalib yang mau
berdamai dengan Mu’awiyah.
Menurut
Ibnu Abi Bakar Ahmad Al-Syahrastani, Khawarij adalah setiap orang yang
keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik pada masa
sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
Kelompok
khawarij merupakan bagian dari kelompok pendukung Ali bin Abi Thalib yang
memisahkan diri, karena sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim
(arbitrase) dalam upaya untuk menyelesaikan perselisihan dan konfliknya
dengan Mu’awiyah bin Abi Sofyan, gubernur Syam, pada waktu perang Shiffin.
Mereka
beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang tidak
didasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri, dan
orang yang tidak memutuskan hukum dengan Al-quran adalah kafir. Dengan
demikian, orang yang melakukan tahkim dan merimanya adalah kafir. Atas dasar
ini, pendukung Ali ini selanjutnya berbalik menentang dan memusuhi Ali
beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari,
Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr bin Ash sehingga mereka berusaha
keras agar dapat membunuh mereka.
Diantara
tokoh-tokoh khawarij yang terpenting adalah Abdullah bin Wahab al-Rasyidi
(pimpinan Khawarij pertama), Urwah bin Hudair, Mustarid bin sa’ad, Hausarah
al-Asadi, Quraib bin Maruah, Nafi’ bin al- azraq (pimpinan al-Azariqah),
Abdullah bin Basyir, Zubair bin Ali, (9) Qathari bin Fujaah, Abd al-Rabih,
Abd al Karim bin ajrad, Zaid bin Asfar dan Abdullah bin ibad.
Sedangkan
sekte-sekte yang berkembang pada aliran Khawarij adalah Al-Muhakkimah, Al-
Azariqah, AlNajdat, Al-baihasyiah, Al-Ajaridah, Al- Sa’Alibah, Al-Ibadiah dan
Al Sufriyah.
Secara
umum pokok ajaran Khawarij meliputi:
1)
Orang Islam yang melakukan dosa besar kafir dan
harus dibunuh.
2)
Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal dan
pelaku tahkim termasuk yang menerima dan membenarkannya dihukum kafir;
3)
Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
4)
Khalifah tidak harus keturunan Arab.
5)
Khalifah dipilih permanen jika bisa bersikap adil
dan menjalankan syari’at Islam, dan di jatuhi hukuman bunuh bila zhalim.
6)
Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah
tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah
menyeleweng,
7)
Khalifah
Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim (Arbitrase).
b.
Murji’ah
Ajaran-ajaran
dalam Murji’ah sebagai berikut:
1)
Iman hanya membenarkan (pengakuan) di dalam hati
2)
Orang Islam yang melakukan dosa besar tidak
dihukumkan kafir.
3)
Muslim tetap mukmin selama ia mengakui dua kalimat
syahadat.
4)
Hukum perbuatan manusia ditangguhkan hingga hari
kiamat
c.
Mu’tazilah
Mu’tazilah
berasal dari kata i’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama
ini di berikan oleh orang dari luar Mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin
Atha’, tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri.
Aliran
ini lahir kurang lebih 120 H, pada abad permulaan kedua Hijrah di kota
Basyrah, namun sebenarnya telah muncul pada pertengahan abad pertama hijrah
yakni diisitilahkan pada para sahabat yang memisahkan diri atau besikap netral
dalam peristiwa-peristiwa politik (peristiwa meletusnya perang Jamal dan
perang Shiffin) yang kemudian mendasari sejumlah sahabat untuk netral dan
memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih jalan tengah.
Latar
belakang munculnya kedua Mu’tazilah itu, tidaklah sama dan tidak ada
hubungannya karena yang pertama lahir akibat kemelut politik, sedangkan yang
kedua muncul karena didorong oleh persoalan aqidah.
Di
antara para tokoh-tokoh yang berpengaruh pada Mu’tazilah yaitu Washil bin
Atha’, Abu Huzail al-Allaf, Al Nazzam, dan Al- Jubba’i. Prinsip
pokok ajaran Mu’tazilah yang dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
1)
Tauhid (keesaan Allah)
2)
Al-‘Adl (keadilan Tuhan)
3)
Al-Wa’d wa al-Wa’id (janji dan ancaman)
4)
Al-Manzilah baina al-Manzilatain (posisi di antara
posisi)
5)
Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar.
d.
Ahlussunah Wal-Jamaah
Ahlussunnah
wal Jama’ah (Sunni) mengandung arti “penganut sunnah Nabi dan para
sahabatnya. Aliran Sunni dibedakan menjadi dua pengertian, yaitu khusus dan
umum. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah. Dalam
pengertian ini, Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturudiyah masuk kategori Sunni.
Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan
Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Aliran
ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya aliran Asy’ariyah dan
Maturidiyah, dua aliran yang menentang ajaran ajaran Mu’tazilah. Tokoh utama
yang juga merupakan pendiri mazhab ini adalah Abu al Hasan al Asy’ari dan Abu
Mansur al Maturidi.
Adapun
ajaran Abu al Hasan al Asy’ari (aliran ‘Asy’ariyah):
1)
Sifat-sifat Tuhan, Tuhan memiliki sifat-sifat
sebagaimana disebut Al- Qur’an.
2)
Al-Quran adalah Qadim dan bukan makhluk yang
diciptakan Allah
3)
Perbuatan Manusia diciptakan Tuhan, bukan
diciptakan oleh manusia itu sendiri.
4)
Antrophomorphisme
5)
Keadilan Tuhan, Tuhan tidak mempunyai kewajiban
apapun untuk menentukan tempat manusia di Akhirat.
6)
Muslim yang berbuat dosa dan tidak sempat bertobat
di akhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
Adapun
pokok ajaran Abu Manshur Al-Maturidi (aliran Maturudiyah) sebagai
berikut:
1)
Maturudiyah sependapat dengan ‘Asy’ariyah tentang
sifat-sifat Tuhan
2)
Perbuatan manusia sebenarnya diwujudkan oleh
manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan Tuhan.
3)
Maturudiyah sependapat dengan ‘Asy’ariyah tentang
Al Quran
4)
Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu
5)
Maturudiyah sependapat dengan ‘Asy’ariyah tentang
muslim yang berbuat dosa
6)
Janji pahala dan siksa mesti terjadi
7)
Antrophomorphisme
2.
Perbuatan Manusia dalam
Kaitannya dengan Perbuatan Tuhan
a.
Jabariyah
Aliran
Jabariyah memahami bahwa manusia tidak berkuasa atas perbuatannya. Hanya
Allah sajalah yang menentukan dan memutuskan segala amal perbuatan manusia.
Semua amal perbuatan itu adalah atas qudrat dan iradat-Nya. Manusia tidak
mempunyai otoritas sama sekali dalam mewujudkan perbuatannya (Ijbari).
Jabariyah berpendapat bahwa hakikat wujud perbuatan manusia adalah perbuatan
Allah.
Paham
Jabariyah adalah paham yang dikemukakan oleh Jahm bin Shafwan, sehingga
disebut dengan Jahamiyah. Paham ini sebenarnya hanya cocok bagi
kelompok minoritas manusia yang sudah dalam tingkat “Haqq al-Yaqin”
yang sudah terbuka hijab tabir Tuhan, dan bisa salah paham bila dipahami oleh
masyarakat awam.
b.
Qadariyah dan Mu’tazilah
Kelompok
aliran Qodariah dan Mu`tazilah berpendapat bahwa Allah swt. telah membekali
manusia sejak lahir dengan qudrat dan iradat- Nya, yaitu kemampuan untuk
mewujudkan perbuatannya sendiri dengan akal dan ajaran agama sebagai pedoman.
Manusia dan jin adalah makhluk Allah yang diberi kebebasan dan memiliki
kemampuan mewujudkan perbuatannya, maka harus mempertanggungjawabkan
perbuatan tersebut di hadapan Allah swt.
Aliran
Qadariyah berpandangan bahwa manusia bebas mempergunakan pikiran dan berbuat
sendiri. Tuhan tidak ikut campur tangan dalam perbuatan manusia. Manusia
sendirilah yang melakukan perbuatan itu.
c.
Asy’ariyah dan Maturudiyah
Aliran
Asy’ariyah dan Maturidiyah dalam memahami perbuatan manusia mengambil jalan tengah
(tawazun/moderat), yaitu antara Jabariyah dan Qadariyah (Mu’tazilah).
Asy’ariyah menggunakan teori “al- Kasb” dalam menggambarkan perbuatan
manusia dalam kaitannya dengan perbuatan Tuhan. Menurut Asy’ariyah,
perbuatan manusia adalah proses sintesa (perpaduan) antara energi
sebagai ciptaan dan wujud kehendak Allah dengan kehendak manusia dalam
mewujudkan perbuatannya.
3.
Sifat-Sifat Tuhan
a.
Mu’tazilah
Mu’tazilah
berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Mu’tazilah berargumen bahwa
jika Tuhan mempunyai sifat dan Zat Tuhan berarti Allah tersusun, jika
demikian maka yang bersifat kekal bukan satu, tetapi banyak.
Jika
Tuhan itu mempunyai sifat-sifat maka akan menyebabkan paham “banyak yang
kekal” (ta’adud al-qudama’) yang dapat melahirkan paham syirik (Polytheisme).
Menurut Mu’tazilah, Tuhan itu Esa. Untuk menyucikan keesaan Tuhan, aliran
Mu’tazilah menafikan sifat-sifat bagi Tuhan. Dengan cara demikian, golongan
Mu’tazilah mengklaim dirinya sebagai golongan Ahlut Tauhid wal’Adil.
b.
Asy’ariyah
Aliran
Asy’ariyah sependapat dengan Maturidiyah bahwa Tuhan mempunyai sifat- sifat.
Sifat-sifat Tuhan kekal melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan.
Sifat-sifat Allah tak terhingga jumlahnya. Ibarat matahari dengan sinarnya,
sinar matahari bukanlah matahari akan tetapi sinar tersebut tidak di luar
matahari. Antara Zat dan sifat Tuhan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar