RESUME ILMU TASAWUF 1 (Akhlak Islam)

 

PENDALAMAN MATERI

(Lembar Kerja Resume Modul)

 

A.  Judul Modul           : ILMU TASAWUF

B.  Kegiatan Belajar : Akhlak Islam (KB1)

C.  Refleksi

NO

BUTIR REFLEKSI

RESPON/JAWABAN

1

Peta Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi

1.    Akhlak Islam

a.    Definisi Akhlak

Pendidikan akhlak adalah bagian integral dari pendidikan agama. Pendidikan akhlak dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

Akhlak memiliki peran yang amat penting dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.

Secara etimologi, perkataan “akhlak” berasal dari bahasa Arab, jama’ dari bentuk mufradnya khuluqun ( خلق ) yang berarti: budi pekerti, perangai, tingkah laku,karakter atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan”Khalkun”(خلق) yang berarti kejadian, serta erat hubungannya dengan “Khaliq” (خالق) yang berarti pencipta dan “Makhluk” (مخلوق ) yang berarti diciptakan.

Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaannya itu disebut akhlak. Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengerti benar akan kebiasaan perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata-mata taat kepada Allah dan tunduk kepada-Nya.

Ibnu Athir dalam bukunya An-Nihayah menerangkan, ―Hakikat makna khuluq itu adalah gambaran batin manusia (yaitu jiwa dan sifatsifatnya), sedang khalqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendah tubuhnya, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan sikap dan perbuatan hamba).

Berdasarkan sudut pandang kebahasaan definisi akhlak dalam pengertian sehari-hari disamakan dengan ―budi pekerti, kesusilaan, sopan santun, tata karma dan karakter (versi bahasa Indonesia) sedang dalam Bahasa Inggrisnya disamakan dengan istilah moral atau etic. Begitupun dalam bahasa Yunani istilah ―akhlak dipergunakan istilah ethos atau ethikos atau etika.

Dalam sebuah kitab yang ditulis oleh Abd. Hamid Yunus dinyatakan: ألخالق هي صفات االنسان االدابية  

Artinya: “Akhlak ialah segala sifat manusia yang terdidik” Memahami ungkapan tersebut bisa dimengerti sifat/potensi yang dibawa setiap manusia sejak lahir: artinya, potensi tersebut sangat tergantung dari cara pembinaan, latihan/pembiasaan dan pembentukannya. Apabila pengaruhnya positif, outputnya adalah akhlak mulia; sebaiknya apabila pembinaaannya negatif, yang terbentuk adalah akhlak mazmumah (tercela).

Definisi akhlak menurut beberapa pakar sebagai berikut:

1)   Ibn Miskawaih

 حال للنفس داعية هلا أىل أفعاهلا من غري فكر وروية

“Keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan- perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran (lebih dulu)”

2)   Imam Al-Ghazali

 اخللق عبارة عن هيئة ىف النفس راسخة عنها تصدر األفعال بسهولة ويسر من غري حاجة إىل فكر وروية

“Akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)”.

3)   Ahmad Amin

 عرف بعضهم اخللق ابنه عادة اإلرادة يعىن أن اإلرادة إذا اعتادت شيئا فعائدهتا هي املسماة ابخللق

“Sementara orang mengetahui bahwa yang disebut akhlak ialah kehendak yang dibiasakan (karakter). Artinya, kehendak itu bila membiasakan sesuatu, kebiasaan itu dinamakan akhlak”.

 

Prof. K.H. Farid Ma‘ruf membuat kesimpulan tentang definisi akhlak yaitu ―Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu. M. Abdullah Darroz, mengemukakan definisi akhlak bahwa “Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak yang berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlak yang baik) atau pilihan yang jahat (dalam hal akhlak yang jahat)”.

Menurut Abdullah Darroz, berpendapat bahwa; perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai menifestasi dari akhlaknya, apabila memenuhi dua syarat, yaitu:

1)   Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan,

2)   Perbuatan-perbuatan ini dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar.

 

Poeddjawiyatna menklasifikasi beberapa ukuran baik dan buruk seperti teori hedonisme, utilitarisme, vitalisme, sosialisme, religeosisme dan humanisme, dengan uraian sebagai berikut;

1)   Hedonisme, yaitu sebuah aliran klasik dari Yunani yang menyatakan bahwa ukuran tindakan kebaikan adalah done, yakni kenikmatan dan kepuasan rasa

2)   Utilitarisme, yaitu aliran yang menyatakan bahwa yang baik adalah yang berguna.

3)   Vitalisme, yaitu aliran yang berpandangan bahwa ukuran perbuatan baik itu adalah kekuatan dan kekuasaan.

4)   Sosialisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa baik nya sesuatu ditentukan oleh masyarakat.

5)   Religiosisme, aliran yang mengatakan bahwa baik dan buruk itu adalah sesuai dengan kehendak Tuhan.

6)   Humanisme, yaitu aliran yang berpandangan bahwa baik dan buruknya sesuatu itu adalah sesuai dengan kodrat manusia itu sendiri, atau kemanusiaannya.

 

b.   Pembagian Akhlak

Dari segi sifatnya, akhlak dikelompokkan menjadi dua, yaitu akhlak yang baik (akhlak mahmudah/terpuji) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah/akhlak tercela).

1)   Akhlak Mahmudah (Terpuji)

Akhlak mahmudah (Karimah) adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang yang dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji pula. Akhlak terpuji adalah perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur‘an. Demikian juga akhlak terpuji merupakan akhlak yang baik dan sesuai dengan norma masyarakat secara umum. Sifat terpuji yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepada rasul, taat beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu‘, taat dan patuh kepada Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah dan cobaan, dan sebagainya.

2)   Akhlak Madzmumah (Tercela)

Akhlak Madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia. Akhlak tercela dapat diartikan sebagi sikap dan perbuatan yang buruk menurut pandangan agama dan buruk menurut masyarakat pada umumnya. Sifat yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur, riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, dan sebagainya.

 

2.   Ilmu Akhlak

a.   Definisi Ilmu Akhlak

Ilmu akhlak ialah ilmu untuk menetapkan segala perbuatan manusia. Ahmad Amin lebih mempertegas lagi dalam kitabnya Al-Akhlak dengan menyatakan:

 علم يوضح معىن اخلري والشر ويبني معاملة الناس بعضهم بعضا ويشرح الغاية الىت ينبغى أن

يقصدها ما ىف أعماهلم ويبني السبيل لعمل ما ينبغى  

Artinya: “Ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, dan menerangkan apa yang harus diperbuat oleh sebagian manusia terhdapap sesamanya dan menjelaskan tujuan yang hendak dicapai oleh manusia dan perbuatan mereka dan menunjukkanyang lurus yang harus diperbuat”.

Jadi, menurut definisi tersebut ilmu akhlak itu mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

1)  Menjelaskan pengertian baik dan buruk,

2)  Menerangkan apa yang seharusnya dilakukan seseorang serta bagaimana cara kita bersikap terhadap sesama,

3)  Menjelaskan mana yang patut kita perbuat, dan

4)  Menunjukkan mana jalan lurus yang harus dilalui.

 

Objek (lapangan/sasaran) pembahasan ilmu akhlak itu ialah tindakan-tindakan seseorang yang dapat diberikan nilai baik/buruknya. Ahmad Amin mengatakan bahwa etika itu menyelidiki segala perbuatan manusia kemudian menetapkan hukum baik atau buruk. J.H. Muirhead meyebutkan bahwa pokok pembahasan (subject matter) etika adalah penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia. Muhammad Al- Ghazali mengatakan bahwa daerah pembahasan ilmu akhlak meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu maupun kelompok.

Perbuatan-perbuatan manusia dibagi 3 macam, ada yang masuk perbuatan akhlak dan ada yang tidak masuk perbuatan akhlak. :

1)   Perbuatan yang dikehendaki atau disadari, perbuatan ini adalah perbuatan akhlak, bisa baik atau buruk, tergantung pada sifat perbuatannya.

2)   Perbuatan yang dilakukan tidak dikehendaki, sadar atau tidak sadar di waktu dia berbuat, tetapi perbuatan itu diluar kemampuannya dan dia tidak bisa mencegahnya. Perbuatan demikian bukan perbuatan akhlak. Perbuatan ini ada dua macam:

a)   Reflex action, al-amaalu-mun’akiyah, misalnya, seseorang keluar dari tempat gelap ketempat terang, matanya berkedip-kedip. Atau seseorang karena digigit nyamuk, dia menamparkan pada yang digigit nyamuk tersebut.

b)   Automatic action, al-a’maalul ‘aliyah, seperti halnya degup jantung, denyut urat nadi dan sebagainya. Perbuatan-perbuatan reflex actions dan automatic actions adalah perbuatan diluar kemampuan seseorang, tidak termasuk perbuatan akhlak.

c)    Perbuatan yang samar-samar, tengah-tengah, mutasyabihat.

 Perbuatan- perbuatan yang termasuk samar-samar, umpamanya lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya. Terhadap perbuatan-perbuatan tersebut ada hadis-hadis rasul yang menerangkan bahwa perbuatan-perbuatan lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya, tidak termasuk perbuatan akhak

 

Rasulullah memberikan penjelasan bahwa kalaulah suatu tindakan itu dilakukan oleh seseorang yang didasari karena kelalaian (diluar kontrol akal normal) atau karena dipaksa, betapapun ada ukuran baik/buruknya, tidak dihukumi sebagai berdosa. Sesuai sabdanya yang diriwatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Hukum dari Umar :

رفع القلم عن اجملنون املغلوب على عقله حىت يربأ وعن النائم حىت يستيقظ وعن الصيب حىت حيتلم  

Artinya: “Tidak berdosa seorang muslim karena tiga perkara: (1) orang gila hingga sembuh dari gilanya, (2) orang yang tidur hingga terbangun dan (3) seorang anak hingga ia dewasa”.

Para ahli etika menyimpulkan bahwa perbuatan lupa dan khilaf dan sebagainya ada dua macam:

1)  Apabila perbuatan itu sudah dapat diketahui akibatnya atau bisa diikhtiarkan untuk terjadi atau tidak terjadinya. Perbuatan mutasyabih demikian disebut perbuatan ikhtiari atau ghair ta’adzur, sehingga dimasukkan perbuatan akhlak.

Umpamanya, kita tahu kalau tidur akan berbuat yang tidak diinginkan, maka hendaknya sebelum tidur kita harus menjauhkan benda-benda yang membahayakan.

2)  Apabila perbuatan ini tidak kita ketahui sama sekali dan diluar kemampuan manusia, walaupun sudah diikhtiarkan sebelumya, tapi terjadi juga, perbuatan demikain disebut ta’adzury (diluar kemampuan manusia). Perbuatan demikian tidak termasuk perbuatan akhlak. Rasulullah saw. telah mengisyaratkan :

 ان هللا تعاىل جتاوز ىل وعن امىت اخلطأ والنسيان وما استكرهوا عليه

Artinya: “Sesungguhnya Allah memberi maaf bagiku dari umatku yang khilaf, lupa dan terpaksa”.

 

b.   Faedah Mempelajari Ilmu Akhlak

Akhlak adalah mutiara hidup yang membedakan makhluk manusia dengan makluk hewani. Manusia tanpa akhlak akan hilang derajat kemanusiaannya sebagai makhluk Allah yang paling mulai, menjadi turun kemartabat hewani. Manusia yang telah lari dari sifat insaniyahnya adalah sangat berbahaya dari binatang buas. Allah Swt berfirman dalam QS. Al-Tiin [95]: 4-6,

Artinya: “Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaikbaiknya, (4) kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah- rendahnya, (5) kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; maka mereka akan mendapat pahala yang tidak ada putus- putusnya. (6)”

Menurut Imam Al-Ghazali dalam bukunya Mukasyafatul Qulub, Allah telah menciptakan makhluknya terdiri atas tiga kategori:  Pertama, Allah menciptakan malaikat dan diberikan kepadanya akal dan tidak diberikan kepadanya elemen nafsu (syahwat). Kedua, Allah menjadikan bintang dan tidak dilengkapi dengan akal, tetapi dilengkapi dengan syahwat saja. Ketiga, Allah menciptakan manusia (anak Adam) lengkap dengan elemen akal dan syahwatn (nafsu).

Sedangkan menurut John Oman, Morality without religion lacks awide heaven to bearth in (moral tanpa agama kehialangan tempat yang luas untuk bernafas).

Rasulullah saw. pun diutus di antara misinya membawa ummat manusia kepada akhlakul karimah. Dalam sabdanya disebutkan:

 انّما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

"Saya diutus (ke dunia) ialah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”.

Berdasarkan definisi ilmu akhlak, faedah mempelajari ilmu akhlak sebagai berikut:

1)  Dapat menyinari orang dalam memecahkan kesulitan-kesulitan  yang berkaitan dengan perilaku.

2)  Dapat menjelaskan kepada orang sebab atau illat memilih perbuatan yang baik dan lebih bermanfaat.

3)  Dapat membendung dan mencegah kita secara kontinyu untuk tidak terperangkap kepada keinginan-keinginan nafsu,

4)  Manusia mengerti benar-benar akan sebab-sebab melakukan atau tidak akan melakukan sesuatu perbuatan.

5)  Mengerti perbuatan baik akan menolong untuk menuju dan menghadapi perbuatan itu dengan penuh minat dan kemauan

6)  Orang yang mengkaji ilmu akhlak akan tepat dalam memvonis dan tidak mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan yang matang lebih dulu.

2

Daftar materi bidang studi yang sulit dipahami pada modul

1.     Pendidikan akhlak untuk peningkatan potensi spiritual

3

Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran

1.     Manusia tanpa akhlak akan hilang derajat kemanusiaannya sebagai makhluk Allah yang paling mulia, menjadi turun ke martabat hewani.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENELITIAN TINDAKAN KELAS

  PENERAPAN STRATEGI QSH   SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KEAKTIFAN SISWA PADA MAPEL AKIDAH AKHLAK KELAS IV MI TARBIYATUL   ISLAMIYAH WINONG...