1
|
Peta
Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di modul bidang studi
|
A. Tarekat
dalam Tasawuf
Wawan
Hernawan
mengutip Louis Makluf, istilah tarekat berasal dari Bahasa Arab, ―
thariqat jamaknya ― taraiq secara harfiyah berarti ― jalan atau ― metode. Ahmad
Khoirul Fata mengutip Jean Louis Michon, tarekat secara istilah
berarti: (1) Pengembaraan mistik pada umumnya, yaitu gabungan
seluruh ajaran dan aturan praktis yang diambil dari al-Qur‘an, sunnah Nabi
Saw, dan pengalaman guru spiritual; dan (2). persaudaraan sufi yang
biasanya dinamai sesuai dengan nama pendirinya.
Agus
Riyadi
mengutip Abd al-Wahhabal-Sya‘raniy menjelaskan bahwa tarekat yang pada
awalnya hanyalah dimaksudkan sebagai metode, cara, dan jalan yang ditempuh
seorang sufi menuju pencapaian spiritual tertinggi, pensucian diri atau jiwa,
yaitu dalam bentuk intensifikasi dzikrullah, berkembang secara sosiologis
menjadi sebuah institusi sosial keagamaan yang memiliki ikatan keanggotaan
yang sangat kuat. Esensi dari institusi tersebut misalnya berupa interaksi
guru-murid, interaksi antar murid atau anggota tarekat, dan norma atau kaidah
kehidupan religius yang melandasi pola persahabatan di antara mereka. Secara
manajerial, tarekat adalah suatu organisasi dengan pola dinamika dan otoritas
yang top-down, yang sangat tergantung pada kepemimpinan mursyid tarekat.
B. Aliran
Tarekat dalam Tasawuf
Di
Indonesia, wadah tarekat mu’tabarah (yang diakui kebenarannya)
dinaungi oleh Nahdlatul Ulama (NU) dalam organisasi Ahl al-Tariqah al-
Mu’tabarah anNahdliyah yang berdiri secara resmi pada bulan Rajab 1399 H.
Organisasi
ini mengakui 43 aliran tarekat yang mu’tabarah menurut NU dan boleh diikuti,
yaitu: tarekat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Qadiriyah-Naqsyabandiyah,
Syadziliyyah, Khalidiyah wa Naqsyabandiyah, dan lain sebagainya.
1.
Tarekat
Naqsyabandiyah-Khalidiyah
Tarekat
Naqsyabandiyah adalah tarekat yang didirikan oleh Khwajah Baha‘alDîn
Muhammad Naqsyaband (717-791 H/1317- 1389 M). Pada abad ke-10 H/16 M,
tarekat ini menyebar ke India dan tahap baru aktivitas spiritual dimulai di
bawah kepemimpinan Syaikh Ahmad Sirhindî (972-1033 H/1605-1624 M).
Sepanjang
sejarah, tarekat Naqsyabandiyah memiliki dua karakteristik, yaitu: (1)
ketaatan yang ketat dan kuat pada hukum Islam (syariat) dan sunnah nabi, dan
(2) upaya tekun untuk mempengaruhi kehidupan dan pemikiran penguasa
(pemerintah) serta mendekatkan negara pada agama Islam. Ciri khas yang
lain dari para syaikh Naqsyabandi adalah kesadaran akan misi bahwa
mereka ditakdirkan untuk memainkan peran dalam sejarah.
Ciri
khas tarekat Naqsyabandiyah yang lain adalah berpegang teguh pada aqidah
ahl al-sunnah, meninggalkan rukhsah (dispensasi), memilih
hukum-hukum azîmah (hukum yang baku), murâqabah (merasa selalu
diawasi Allah), selalu berhadapan Allah, berpaling dari kemegahan dunia,
berzikir khafi, dan lain sebagainya. NaqsyabandiyahKhalidiyah didirikan oleh
Mawlana Khâlid al-Baghdâdi (w. 1827 M).
Ciri
khas tarekat Khalidiyah adalah terpusat, disiplin dan konsep rabitah
(pertautan dengan syaikh) sebelum menjalankan zikir.
Ahmad
Khoirul Fata mengutip Rabbani mengenai silsilah Naqshabandiyah. Dinamai
dengan nama Bahau al-Din Naqshaband. Dia adalah khalifah Amir Syed Kalal,
khalifah Muhammad Samasi, khalifah Ali Ramatani, khalifah Mahmud Abu Khayr
Faghnavi, khalifah Arif Regviri, khalifah Abd al-Khaliq Ghayidwani, khalifah
Yusuf Hamdani, khalifah Ali farmadi, khalifah Abu al-Qasim Gorgani, yang
berjaring ke atas dengan Junayd al-Baghdadi dengan 3 jaringan di antaranya.
Abu al- Qasim juga berjaringan ke atas dengan Abu Bakar melalui Abu al-Hasan
Khargani, Abu Yazid alBistami, dan Ja‘far Shiddiq.
2.
Tarekat Syadzaliyah
Menurut
Martin, tarekat Syadziliyah didirikan oleh Abu al-Hasan al-Syadzili,
sufi Afrika Utara, wafat pada tahun 1258. Tarekat Syadzaliyyah merupakan
tarekat yang silsilahnya sampai kepada Hasan anak Ali bin Abi Thalib, melalui
Ali bin Abi Thalib sampai kepada Nabi Muhammad Saw.
Sri
Mulyati dkk,
menyimpulkan tujuh pokok-pokok pemikiran dalam tarekat al Syadziliyah, yaitu:
(1) tidak menganjurkan muridnya meninggalkan profesi dunia, (2) tidak
mengabaikan dalam menjalankan syariat Islam, (3) zuhud tidak berarti harus
menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati dari
selain Tuhan, (4) tidak ada larangan menjadi orang kaya, (5) berusaha
merespons apa yang sedang mengancam kehidupan umat, (6) tasawuf adalah
latihan-latihan jiwa dalam rangka ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan
ketentuan Allah, dan (7) ma‘rifah adalah salah satu tujuan ahli tarekat
(tasawuf).
3.
Tarekat Qadiriyah
Naqsyabandiyah (TQN)
Qodiriyah
adalah nama sebuah tarekat yang didirikan oleh Syeikh Muhyidin Abu
Muhammad Abdul Qodir Jaelani Al Baghdadi Qaddasallahu Sirrahu (QS).
Tarekat Qodiriyah berkembang dan berpusat di Iraq dan Syria kemudian diikuti
oleh jutaan umat muslim yang tersebar di Yaman, Turki, Mesir, India, Afrika
dan Asia. Tarekat ini sudah berkembang sejak abad ke-13. Namun meski sudah
berkembang sejak abad ke-13, tarekat ini baru terkenal di dunia pada abad ke
15 M. Di Makkah, tarekat Qodiriyah sudah berdiri sejak 1180 H/1669 M.13
Syeikh Abdul Qadir al-Jailani atau disebut al-Jilli, seorang alim dan Zahid,
dianggap qutubul aqtab, ahli fikih mazhab Hanbali, kemudian beralih pada ilmu
tarekat.
Ahmad
Khoirul Fata
mengutip Rabbani memberi penjelasan mengenai silsilah Qadiriyah. Nama
ini merujuk pada Abdul al-Qadir al-Jailani, ia adalah khalifah dari Abu Said
Makhzumi, khalifah dari Abu al-Hasan Ali al- Qarshi, khalifah dari Abu
al-Farah al-Tartusi, khalifah dari Junayd al- Baghdadi bersambung terus
sampai Imam Ali. AlJailani meminta jubah kekhalifahan melalui jaringan
keturunan Imam Hasan bin Abi Thalib dengan 11 jaringan di antaranya.
TQN
Merupakan tarekat gabungan dari tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah
(TQN). TQN didirikan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas (1802- 1872) yang
dikenal dengan penulis Kitab Fath al-‘Arifin. Sambas adalah nama sebuah
kota di sebelah utara Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Syaikh Naquib
al-Attas yang dikutip Sri Mulyati, TQN merupakan tarekat gabungan
karena Syaikh Sambas adalah Syaikh dari kedua tarekat tersebut dan
mengajarkan dalam satu versi dengan cara mengajarkan dua jenis zikir, yaitu zikir
yang dibaca dengan keras (jahr) dalam tarekat Qadiriyah dan zikir
dalam hati (khafi) dalam tarekat Naqsyabandiyah.
Sebagai
sebuah tarekat gabungan antara Qadiriyah dan Naqsyabandiyah, TQN memiliki
tujuan utama, yaitu: (1) mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ila
Allah), (2) menuju jalan yang diridhai Allah (mardat Allah), (3) mengenal
Allah (ma‟rifah Allah), dan (4) mencintai Allah (mahabah Allah ).
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar